Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memerintahkan Provos yang ada di Polda dan Polres untuk memeriksa seluruh anggota yang membawa senjata.
Hal tersebut menyusul tewasnya Bripka I Made Swartawan, anggota Satuan reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali karena bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.
Bripka Swartawan bunuh diri Senin (2/5/2016) pukul 02.00 WITA di rumahnya di Dusun Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten karangasem, Bali.
"Pastinya ada pengetatan terhadap seluruh anggota yang memegang senjata api. Bahkan secara berkala dari Propam baik di tingkat Polres dan Polda melakukan kontrol terhadap kepemilikan senjata api dan kondisinya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (2/5/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan Boy, apabila nantinya ditemukan ada anggota yang senjata apinya sudah habis maka sesuai dengan prosedur harus ditarik.
Lalu diajukan prosedur baru dengan tes psikologi dan administrasi.
Mengenai motif di balik peristiwa bunuh diri anggota polisi, Boy mengatakan masih dalam penyelidikan Propam Polda Bali.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu laporan dari pihak propam di sana untuk mengetahui motifnya. Ini disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan," katanya.