TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara LBH Jakarta, Julius Ibrani mengatakan kepolisian harus mengusut tuntas alasan aparat yang menembak turis Perancis yang berada di Bali.
Pasalnya, meskipun turis asing tersebut telah menusuk seorang polisi, harus ada alasan yang jelas penembakan tersebut.
"Alasan dia sampai menembaki turis ini berkali-kali? Ini harus dibuka oleh polisi, jangan sampai alasannya hanya penilaian sepihak saja," jelasnya di LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Jika alasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka pihak kepolisian bisa menjaga nama institusi. Bagaimanapun, kata Julius, ada prosedur penembakan yang harus dilewati oleh anggota polisi.
Tembakan pertama mengarah ke udara, tembakan kedua mengarah ke tanah, tembakan berikutnya mengarah ke kaki bagian paha hingga betis.
Namun, yang terlihat dalam video, ketika pelaku sudah lumpuh, masih dilakukan penembakan hingga pelaku tewas.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, seorang WNA asal Perancis, Amokrane Sabet melakukan penusukan terhadap seorang anggota kepolisian. Bule Itupun akhirnya ditembak oleh pihak kepolisian setempat.
Amokrane Sabet diketahui sudah tinggal selama tiga tahun di Bali dan sering berbuat onar kepada para tentangga tempatnya tinggal.