TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan penyelesaian permasalahan peristiwa '65 masih dalam proses.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi mengenai pemberatan hukuman bagi pelaku perkosaan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Mengenakan kemeja putih, Kader PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa, penyelesaian masalah korban '65 diselesaikan secara musyawarah.
"Ya permasalahan tersebut sedang diselesaikan, kita ini kan Negara Pancasila yang menjunjung musyawarah mufakat, jangan sampai korban ini menjadi beban negara berkelanjutan," ujarnya.
Menanggapi pelarangan simbol-simbol PKI, Menteri Yasonna menyatakan, bahwa permasalahan tersebut sudah dilarang dalam TAP MPRS yang lalu dan belum dicabut.
"Kalau permasalahan itu kan sudah selesai, itu kan sudah dilarang di TAP MPRS. Mau bagaimanapun Ideologi itu (Komunis) tidak bisa berdiri,"katanya.