News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Direktur Legal Agung Podomoro Serahkan Dokumen Aset Sanusi ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Agung Podomoro Land menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan aset anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK telah meminta kepada kami data data atau dokumen kepemilikan terkait perolehan aset properti atas nama MS (Sanusi, red) baik atas nama nama yang bersangkutan atau yang lain berikut surat pemesanan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kwitansi pembayaran transferan rekening koran perusahaan," kata Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang, di KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Menurut Ang, pemesanan dan perolehan aset properti milik Sanusi tersebut telah dilakukan empat tahun sebelum adanya Raperda reklamasi dan pembahasannnya.

"Oleh karenanya hal pemesanan dan atau perolehan aset properti tersebut tidak ada kaitan atau indikasi terkait dengan reklamasi Raperda maupun proses pembahasannya. Juga tidak ada kaitan pemenuhan kewajiban-kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudera) apalagi oleh PT APL sekian," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran Tribun, selain sebagai anggota Dewan, Sanusi tercatat Direktur Pemasaran Citicon Mitra Tanah Abang sejak 2004, pengusaha pusat perbelanjaan Thamrin City.

Sanusi ditangkap KPK saat menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Ariesman Widjdja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini