TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa penyidiknya mendapatkan sejumlah intervensi saat melakukan pengusutan dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan, Diwan Mahmud.
Untuk itu pejabat tinggi BNN diutus ke Bengkulu untuk menangani hal tersebut.
"Iya adalah yang intervensi, dia ganggu-ganggu kami tugas," ujar pria yang akrab disapa Buwas tersebut, Jumat (13/5/2016).
Namun demikian Buwas enggan menyebutkan intervensi seperti apa yang diterima pihaknya dan berasal dari mana.
Buwas mengaku pihaknya kini mengutus seorang penjabat tinggi BNN yakni Direktur Prekusor BNN Brigjen Anjan Pramuka untuk membantu BNNP Bengkulu demi menghadapi intervensi yang ada.
"Salah satu direktur saya, memimpin untuk backup karena ada banyak intervensi terhadap kasus itu," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Buwas mengaku tidak mempermasalahkan pernyataan Dirwan yang merasa ada pihak tertentu yang ingin memfitnahnya melalui kasus penemuan narkoba di ruang kerjanya.
BNN akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa semua pihak yang dianggap tahu dengan kasus tersebut.
"Pembelaan kan boleh, orang kan harus bisa membela diri. Nanti kami akan buktikan soal fitnahan tersebut, sekarang kita sudah pegang data-data terkait dan mereka yang terlibat akan kita periksa semua," ujarnya.
Langkah tersebut diambil Buwas karena dirinya yakin ada yang tahu siapa sebenarnya pemilik barang haram yang ditemukan di ruang kerja Dirwan.
"Kita sedang telisik semua, tunggu saja. Pasti ada yang tahu siapa pemiliknya," ujarnya.
Dirwan sendiri akan melaksanakan tes darah dan rambut di BNNP Bengkulu, pada Jumat (13/5).
Selain melakukan tes tersebut, pihaknya juga akan memeriksa sidik jari hingga seluruh tubuh sang bupati.
"Nantinya dari hasil tes ini bisa disimpulkan apakah dia terjerat atau tidak. Kalau positif, ya naik menjadi penyidikan, berarti ada hubungannya barang itu dengan dirinya," ujarnya. (Junianto Hamonangan)