TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial mencatat Indonesia menduduki posisi pertama dalam mendownload situs paedofil di Asia. Sedangkan yang mengupload kasus paedofil Indonesia di dunia menduduki posisi ke 2 di dunia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku prihatin dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia dengan tingginya angka pendownload dan pengupload kasus paedofil di tanah air.
"Seringkali kita lupa ada apa yang terjadi di masyarakat dengan fenomena seperti ini. Hal ini harus kita koreksi bersama antara pemerintah dan masyarakat," tegas Mensos saat berada di Raja Ampat, Selasa (17/5/2016).
Khofifah menegaskan keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana paedofil akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.
"Kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan paedofil di tanah air. Penyelesaian secara komprehensif sangat diperlukan dalam masalah ini," tambahnya.
Mensos menjelaskan perlindungan terhadap anak Indonesia dari para predator paedofil sangat diperlukan demi menjaga masa depan mereka. Para pelaku paedofil jika diperlukan bisa mendapatkan tambahan hukuman.
"Jika kita memandang pelaku paedofil sebagai gangguan jiwa maka semua bisa bebas. Untuk itu, para pelaku paedofil jangan dipandang sebagai gangguan jiwa maka mereka harus diberikan hukuman yang berat," tegasnya.
Hukuman tambahan bagi para pelaku paedofil sudah banyak diterapkan di sejumlah negara guna memberikan efek jera. Mereka antara lain Jerman, Amerika, Skandinavia, Australia dan Ceko.