TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi beredarnya isu pembentukan simposium tandingan terkait pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tahun 1965.
Luhut mempertanyakan maksud dan tujuan sejumlah pihak yang menghembuskan isu pembentukan simposium tandingan tersebut.
"Saya ingin luruskan saja, apa yang mau ditandingkan?" ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Luhut heran isu pembentukan simposium tandingan tersebut lantaran sejumlah pihak merasa materi yang disampaikan di simposium sebelumnya tidak berimbang.
"Katanya tidak imbang? Apanya yang tidak imbang? Siapa suruh tidak datang. urusan dia dong," tutur Luhut.