Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengindikasikan eksekusi hukuman mati gelombang ketiga berlangsung setelah perayaan Idul Fitri tahun 2016.
Prasetyo merasa eksekusi mati saat bulan Ramadhan kurang tepat.
"Eksekusi saat (ibadah) puasa tidak bagus," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2016) malam.
Selain itu, masih ada seorang terpidana mati yang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) turut menjadi pertimbangannya menunda eksekusi hingga usai Idul Fitri.
"Tanggal 25 (Mei) masih ada (terpidana mati) yang ajukan PK," katanya.
Meski demikian, Prasetyo tetap menegaskan persiapan eksekusi dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait telah dilakukan Kejaksaan Agung.
Hanya waktu dan nama-nama terpidana yang akan bertemu juru tembak belum ditentukan.