TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan Kepala (OTT) terhadap kepala Pengadilan Negeri Kepahiang provinsi Bengkulu, tadi sore.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Sekitar pukul15.30 WIB, OTT di TKP rumdin (rumah dinas) Kepala PN Kepahiang atas nama JP (55 tahun)," kata Agus saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Agus, JN juga bertugas sebagai hakim di pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, JP adalah Janner Purba.