News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Anak Buah, Kapolri Copot Jabatan Seorang Perwira Polisi di Bogor

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti  memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, seorang perwira menengah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bogor Bripda M, pada akhir April 2016 lalu.

Bripda M  dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).

Badrodin memaparkan, adapun saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).

Sedangkan untuk keterlibatan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani propam.

"Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP BH menganiaya Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial.

Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini