News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Kajati Jatim: Ketua MA Mengakui La Nyalla Adalah Keponakannya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maruli Hutagalung menilai, kemenangan La Nyalla Matalitti hingga tiga kali di pengadilan dalam menggugat status tersangka yang diberikan erat kaitannya dengan status hubungan keluarga La Nyalla dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Saya baca di koran Sabtu lalu, Pak Hatta Ali mengakui bahwa La Nyalla adalah keponakannya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim  Maruli kepada wartawan di kantornya, Senin (30/5/2016).

Karena itu, dia meragukan setiap hakim yang menyidangkan dan memutus gugatan praperadilan La Nyalla.

"Bagaimana pun juga, mereka kan menyidang gugatan keponakan atasannya," kata Maruli.

Namun, pihaknya mengaku sudah siap jika nanti pihak La Nyalla kembali menggugat lewat praperadilan.

Persiapan yang dilakukan Kejati Jatim, kata dia, lebih baik dari sebelumnya.

Senin hari ini, kata Maruli, Kejati Jatim kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) keempat kalinya untuk La Nyalla. 

La Nyalla pun kembali berstatus tersangka atas tindak pidana korupsi atas dana hibah Kadin Jatim. 

Seperti sebelumnya, pencekalan dan pemblokiran rekening juga dilakukan pada ketua Umum PSSI itu.

Namun sejak Maret lalu, La Nyalla dikabarkan sudah tidak berada di Indonesia.

Dia terpantau terbang ke Malaysia, kemudian pindah ke Singapura.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini