TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan tertangkapnya kapal nelayan berbendera China ke wilayah Indonesia tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurut Ryamizard, persoalan tersebut cukup diselesaikan secara hukum saja.
"Masalah itu jangan terlalu diungkitlah. Itu masalah yang ada ya diselesaikan secara hukum saja," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepreseidenan, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Ryamizard mengatakan, tidak perlu dibesar-besarkan permasalahan tersebut lantaran Pemerintah Indonesia menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Tiongkok.
"Kita ini kan baik-baik (hubungan kedua negara) dengan China," kata Ryamizard.
Ryamizard kembali menegaskan jangan sampai insiden tersebut diperluas maknanya hingga sampai masalah keamanan dan pertahanan negara.
"Jadi jangan dibesar-besarkan, seolah-olah kita ribut dengan China, jangan lah. Membangun hubungan yang baik itu susah," kata Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Kapal perang KRI Oswald Siahaan-354 menembak kapal pencari ikan asal Tiongkok, Gui Bei Yu 27088, Jumat (27/5/2016) lalu.
Kapal yang diawaki delapan anak buah kapal (ABK) tersebut melakukan illegal fishing (melakukan penangkapan ikan secara ilegal).
Namun mereka mendapat pengawalan dari kapal China Cost Guard alias Penjaga Pantai Tiongkok.
China Cost Guard terus melakukan pemantauan dari jauh saat KRI melakukan penembakan dan penangkapan.
Kapal dan anak buah kapal China Cost Guard tidak berupaya menghalang-halangi operasi yang dilakukan TNI AL.
"Kapal itu memang diduga kuat melakukan illegal fishing di wilayah Indonesia. Apalagi, ditemukan ikan yang masih segar, dan jenisnya identik dengan ikan di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia," kata Panglima Armada RI Wilayah Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI A Taufiq R, di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).