Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, pembahasan mengenai pergantian jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terus berkembang dan dihembuskan oleh sejumlah pihak.
Begitu juga pemberitaan mengungkit masalah hukum masa lalu, dimana putusan Pengadilan menegaskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak bersalah.
Mantan anggota Kompolnas M. Nasser menilai gerakan orang-orang tersebut bukan hal yang perlu diselesaikan, dan tidak perlu dipersoalkan. Sebab, institusi Polri tetap solid.
"Itu isu dari luar, kalau di internal kepolisian tak terjadi konflik. Tak ada desakan dan intervensi, tak ada persoalan yang tajam," tutur Nasser kepada wartawan, Rabu (1/6/2016).
Menurut dia, faktor kedekatan antara perwira di seluruh kepolisian ini ada. Oleh karena itu, siapa saja yang terpilih sebagai Kapolri, tentunya pemberitaan positif adalah hal utama.
Sementara itu Pakar Hukum Andi Hamzah menegaskan dalam pergantian Kapolri tidak perlu ada lagi proses-proses hukum yang menjerat calon orang nomor 1 di institusi kepolisian.
"Sudah diproses dan dinyatakan tidak bersalah, tidak ada persoalan pidana," ujar salah satu pendiri KPK tersebut.
Sedangkan anggota DPR RI Komisi III T.B Soemandjaja mengakui Komjen Budi Gunawan sudah teruji. Meskipun tak jadi dilanti sebagai Kapolri karena sempat tersangkut kasus hukum.
"Seharusnya setelah dinyatakan pengadilan Komjen Budi Gunawan tidak bersalah, maka serta merta Presiden melantiknya sebagai Kapolri. Tapi kan tidak, dan Budi Gunawan tenang-tenang saja itu," tambahnya.