News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Kebiri

Komnas PA Dukung Diterapkannya Perppu Kebiri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Dia menilai, penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah.

Hal tersebut dikarenakan hukuman kebiri yang terbilang layak untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih belum bisa di sahkan dalam undang-undang.

"Komnas PA setuju ada Perppu yang membuat sebuah pidana pokok semakin tinggi dari UU perlindungan anak."

"Kalau UU perlindungan anak 15 tahun maksimal nah ini 20 tahun bahkan pemberatan hukumannya itu kebiri. Ini yang dibutuhkan anak Indonesia untuk menyikapi keadaan darurat yang terjadi saat ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini