"Tetapi yang bersangkutan (Donatus-red) tetap belum merasa puas atas kinerja KPU Provinsi Papua Barat," kata Jimly.
Lebih lanjut kata Jimly, sampai dengan saat ini pihaknya masih menerima pangaduan dan gugatan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015. Menurutnya, semua pangaduan tersebut akan dijadikan masukan untuk melakukan perbaikan dalam penyelengaraaan pemilu-pemilu berikutnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi Kabupaten Fakfak tersebut akan menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan pemilu agar lebih baik lagi. Meskipun diakui bahwa dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini penyelengaraan pemilu telah mengalami perbaikan.
"Kami bersyukur penyelenggaraan Pemilu tiga sampai empat tahun ini telah mengalami sedikit perbaikan. Bawaslu dan DKPP sudah memecat sekitar 360 orang ini memberikan dampak bagi penyelenggara," kata Jimly.
Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurutnya, jika ditemukan kesalahan oleh penyelenggara pemilu, pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas.
"Sanksi yang paling berat adalah pemberhentian terhadap yang bersangkutan," katanya.