TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Agus Nurpatria disebut menerima satu unit motor trail dari Bupati Subang Ojang Sohandi.
Sementara itu, dua perwira menengah berpangkat yang sama dengan Agus di Polda Jawa Barat juga menerima dua unit motor yang sama.
Kuasa hukum Bupati Subang Ojang Sohandi, Rohman Hidayat, mengatakan keterangan tersebut tertera di Berita Pemeriksaan Acara di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
"Di dalam BAP selain Pak Bupati Ojang menyerahkan dua buah motor dan biaya perbaikan mobil oknum orang Polda, beliau juga memberikan kepada Kapolres. Diminta lah oleh Kapolres," kata Rohman saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (8/7/2016).
Menurut Rohman, kliennya menyerahkan uang Rp 200 juta kepada salah satu perwira menengah Polda Jawa Barat tersebut untuk perakitan mobil off road.
"Dia minta dibayarin biaya dia merakit mobil off road," ungkap Rohman.
Walau demikian, Rohman mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara pemberian tersebut dengan kasus kasus penyidikan BPJS.
Hanya saja, kata dia, permintaan dari oknum personel korps Tri Bharata itu saat penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung.
"Memang Kapolres sendiri kan tidak menangani perkara (penyidikan) BPJS. Kemudian kan yang menyidiknya adalah Polda pada akhirnya. Saya tidak tahu hubunganya apa yang jelas di situ ada pemberian," kata dia.
KPK Akan Periksa Kapolres Subang
Terkait pemberian 'hadiah' tersebut, KPK mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil para perwira polisi
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan panggilan akan dilayangkan apabila penyidik membutuhkan keterangan-keterangan.
"Kalau diperlukan keterangannya oleh penyidik bisa saja diperiksa," kata Yuyuk saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPK menyita Rp 528 juta dari ruangan kerja jaksa penuntut umum Devianty Rochaeni di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.
Ojang berkepentingan agar dirinya tidak terseret kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang tahun 2014.
Uang tersebut diantar oleh Lenih Marlianni. Lenih adalah istri dari Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Subang Jajang Abdul Kholik.
Jajang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang tahun 2014 di Kejati Jawa Barat.