TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman membantah pernyataan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang menyebutkan dukungan sejumlah anggota komisi untuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Hal ini terkait suksesi di tubuh Polri menjelang masa pensiun Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti pada akhir Juli mendatang.
Menurut Benny, tak ada kesepakatan di Komisi III untuk mendukung salah satu calon tertentu terkait pergantian Kapolri.
"Ruhut itu siapa di Komisi III? Dia kan bukan penentu suara Komisi III, dan kami di Komisi III sama sekali tidak ada kesepakatan mendukung nama tertentu," kata Benny.
Benny menekankan, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak bisa diintervensi.
"Nama-nama calon Kapolri sudah masuk ke Presiden Joko Widodo, ya nanti tinggal dilihat saja proses lanjutannya," kata Benny.
Kompolnas Tidak Jadi Acuan Presiden
Sesuai mekanisme, proses pergantian Kapolri diawali dengan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Beberapa nama calon kapolri yang diputuskan Wanjakti akan diserahkan ke Komisi Kepolisian Nasional untuk digodok sebelum diserahkan kepada Presiden.
Setelah itu, Presiden akan menyerahkan nama tersebut ke DPR untuk proses fit and proper test di Komisi III.
Kendati demikian,Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, usulan nama calon Kapolri yang diberikan Kompolnas tidak selalu menjadi pertimbangan Presiden untuk diserahkan ke DPR.
"Karena Presiden bisa juga mengambil nama yang bukan diusulkan Kompolnas. Tetapi, apa yang diusulkan Kompolnas menjadi pertimbangan juga bagi Presiden," ujar dia.
(Tribunnews/Kompas)