TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah memiliki anggaran untuk eksekusi 18 terpidana mati selama 2016.
"Kami sudah, untuk tahun ini, siapkan anggaran untuk 18 terpidana mati," kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Namun, Prasetyo belum memastikan berapa orang terpidana yang akan berhadapan dengan juru tembak pada eksekusi tahap III.
"Sedang kami pertimbangkan berapa orang. Kami lihat juga fasilitas, kemampuan, dan sebagainya," kata Jaksa Agung.
Dia hanya menjelaskan waktu pelaksanaan eksekusi berlangsung usai perayaan Idul Fitri 2016 dan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana. Jadi lebih praktis," katanya.
Berdasarkan informasi terakhir, sudah 14 narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati telah ada di penjara dengan penjagaan khusus itu.
Termasuk pelaku penyeludupan ratusan butir ekstasi yang sempat mengatur peredaran barang haram itu dari penjara, Freddy Budiman.
Terkait jumlah terpidana mati yang masih menunggu giliran berjumpa dengan regu tembak, Jaksa Agung mengatakan masih ada 152 orang, 52 di antaranya karena kasus penyalahgunaan narkoba.