News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kejagung Ajukan Eksekusi 30 Terpidana Mati pada Rapat Kerja Anggaran 2017

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo saat Rapat dengar DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung merencanakan pelaksanaan eksekusi mati bagi 30 terpidana pada 2017.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja anggaran tahun mendatang.

"Eksekusi terpidana diperkirakan untuk 30 (terpidana)," kata Jambin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Meski telah menyebut angka pasti, tapi jumlah tersebut belum tentu akan terlaksanakan pada tahun depan.

Pasalnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan jumlah itu masih dalam bentuk rencana yang diajukan ke DPR.

"Kami akan lihat bagaimana nantinya. Yang pasti semua kegiatan butuh dukungan dana," kata Prasetyo.

Sedangkan untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga yang rencananya berlangsung tahun ini, Prasetyo menuturkan telah ada anggaran untuk 18 terpidana.

Hanya saja, jumlah terpidana yang akan bertemu juru tembak dalam waktu dekat masih belum diputuskan. Demikian pula, waktu pelaksanaannya.

Dia hanya menyatakan eksekusi akan berlangsung usai perayaan Idul Fitri 2016.

Tempat juru tembak akan melaksanakan tugas juga telah diputuskan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini