TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung merencanakan pelaksanaan eksekusi mati bagi 30 terpidana pada 2017.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja anggaran tahun mendatang.
"Eksekusi terpidana diperkirakan untuk 30 (terpidana)," kata Jambin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Meski telah menyebut angka pasti, tapi jumlah tersebut belum tentu akan terlaksanakan pada tahun depan.
Pasalnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan jumlah itu masih dalam bentuk rencana yang diajukan ke DPR.
"Kami akan lihat bagaimana nantinya. Yang pasti semua kegiatan butuh dukungan dana," kata Prasetyo.
Sedangkan untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga yang rencananya berlangsung tahun ini, Prasetyo menuturkan telah ada anggaran untuk 18 terpidana.
Hanya saja, jumlah terpidana yang akan bertemu juru tembak dalam waktu dekat masih belum diputuskan. Demikian pula, waktu pelaksanaannya.
Dia hanya menyatakan eksekusi akan berlangsung usai perayaan Idul Fitri 2016.
Tempat juru tembak akan melaksanakan tugas juga telah diputuskan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.