News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Alokasikan Anggaran Rp 4,6 Triliun Untuk Rencana Kerja 2017

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersama jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (13/6/2016)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan rencana kerja anggaran 2017 di Komisi III DPR, Senin (13/6/2016).

Penyampaian itu berlangsung dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Partai Demokrat, Benny K Harman dan dihadiri Jaksa Agung Muhammad Prasetyo beserta jajaranya.

Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo menyampaikan pada 2017 mendatang pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun.

Dari sejumlah pagu biaya kerja itu, Kejaksaan berencana menyediakan Rp 463 miliar untuk perkara pidana umum dan Rp 360 miliar disalurkan untuk penanganan perkara pidana khusus.

"Untuk pidana khusus, dialokasikan penanganan pidana korupsi di Kejaksaan Agung untuk 140 perkara dan 2 perkara untuk perkara HAM berat. Sedangkan seluruh Indonesia disediakan untuk 1058 perkara korupsi," kata Jambin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada anggaran penangan perkara pidana umum 2017, Kejaksaan Agung juga mengalokasikan untuk pelaksanaan eksekusi 30 hukuman mati.

Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, lembaga Adhyaksa meminta biaya sebesar Rp 17 miliar.

Dari keseluruhan dana dianggarkan, masih ada kebutuhan yang belum masuk dalam rencana kerja.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebutkan kebutuhan yang belum masuk rencana kerja tahun mendatang adalah pembangunan gedung untuk kejaksaan negeri (Kejari) baru.

hal tersebut dikarenakan pemerintah telah melakukan memoratorium pembangunan gedung kantor.

"Ada Kejari sembilan baru yang belum memiliki kantor tidak bisa kami masukkan dalam pagu anggaran. Karena ada memoratorium pembangunan gedung oleh pemerintah," kata Prasetyo.

Beberapa Kejari baru yang belum memiliki gedung, berada di daerah hasil pemekaran.

Diantaranya Kejari Tapanuli Selatan dan Mojokerto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini