TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan mengundang kembali Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki.
Ruki akan dimintai keterangannya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Bambang mengatakan kehadiran Ruki menjadi penting untuk mendapatkan keterangan mendalam yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok silang pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, hasil audit BPK menunjukkan pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kita mau tahu kenapa (KPK) meminta audit investigasi kepada BPK soal Sumber Waras," kata Politikus Golkar itu.
Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pimpinan KPK pada hari ini.
Salah satu agenda rapat yakni penjelasan KPK soal kasus Sumber Waras.