News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PKS

Pimpinan DPR 'Muluskan' Surat Laporan Fahri Hamzah Kepada MKD

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengakui pimpinan DPR telah 'memuluskan' surat laporan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Diakuinya, suatu laporan untuk menuju ke MKD dalam aturannya harus melalui pimpinan DPR.

"Tentunya pimpinan di sini bersifat administratif, sehingga pimpinan juga tidak bisa menahan-nahan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam surat yang diajukan ‎Fahri, Wakil Ketua DPR itu melaporkan tiga orang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mereka yang dilaporkan Fahri adalah Mohamad Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid.

Agus menjelaskan, pimpinan DPR tidak dalam kapasitas untuk mengkaji atau meneliti surat yang disampaikan Fahri untuk MKD.

Menurutnya, MKD yang berhak melakukan kajian, penelitian apakah laporan tersebut bisa diproses lebih lanjut atau tidak.

"‎Hal ini memang pimpinan (DPR) hanyalah bersifat administratif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini