News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu Perda Terkait Syariat Islam Ikut Dibatalkan, Mendagri Imbau Masyarakat Tenang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan isu adanya Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Islam yang termasuk di dalam 3.143 Perda yang dibatalkan.

"Ya saya imbau ke masyarakat jangan percaya pada beredarnya isu yang tidak bertanggungjawab," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Tjahjo mengatakan, jika ada pertanyaan dari masyarakat, sebaiknya ditanyakan langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau ingin menanyakan suatu permasalahn, cek langsung ke Kementerian Dalam Negeri," kata Tjahjo.

Tjahjo mengaku dirinya sempat menerima sekitar 50 pesan elektronik, namun tidak menjelaskan identitas alias anonim terkait pembatalan Perda bernuansa Islam tersebut.

"Memang ada yang membelokkan. Saya terima SMS 50-an bahasanya sama, gak berani pakai nama. Kalau orang SMS ke saya pakai nama jelas ya saya jawab. Ini enggak pakai nama, bahasanya sama. yang jelas tidak ada pemerintah buat keputusan yang merugikan masyarakat," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini