TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok.
Dimana dana tersebut diduga berasal dari pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Polisi harus mengusut itu, penegak hukum harus usut itu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam memimpin Ibu Kota.
Misalnya adanya barter dari pemerintah provinsi dengan pihak swasta dimana menurut Fadli hal tersebut tidak diperkenankan oleh sistem kita.
"Dana CSR untuk pemerintah juga ada aturan mainnya. Jangan sampai Jakarta dibangun oleh kaum pemodal, kalau itu terjadi buat apa ada negara? Biar pemodal saja yang membiayai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.