TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemananan, di Jakarta, Senin (20/6/2016).
Setya Novanto mengaku membahas berbagai macam hal bersama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, khususnya berkaitan dengan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR.
"Ini kan di Parlemen kita perlu adanya kesinambungan terus-menerus dengan pihak pemerintah khususnya di fraksi saya untuk bisa menjalankan program yang bisa dilaksanakan dalam waktu sedekat-dekatnya," kata Novanto, seusai pertemuan tertutup selama sekitar 40 menit.
Novanto tiba di Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 11.30 WIB.
Dia ditemani Bendahara Umum yang juga Bendahara Fraksi Golkar Robbert Joppy Kardinal.
Tak lama setelah keduanya tiba, menyusul Bendahara Umum PDI-P yang juga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Kedatangan Novanto dan Olly ini tak ada dalam agenda Kemenko Polhukam.
Novanto mengungkapkan, salah satu isu yang dibahas secara serius yakni mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Tax amnesty mudah-mudahan bisa selesai, kita koordinasi terus dengan pemerintah. Karena ini merupakan hal yang memang harus kita dukung sepenuhnya," kata dia.
Novanto meyakini, UU yang dibutuhkan pemerintah untuk mendapatkan dana dari para pengemplang pajak ini bisa selesai pembahasannya di Panja dan akan segera disahkan dalam sidang paripurna pada pekan ini.
Penulis : Ihsanuddin