TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet meminta Presiden Jokowi sadar terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kan Presiden itu dapat laporan dari BPK. Dia (Presiden) kan ada orang-orang hukum di sekelilingnya. Kalaupun nggak ada kan tinggal nyari aja," ujar Ratna saat ditemui di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Ia menuding Presiden Jokowi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait banyaknya kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
"Kan dia juga dengar ada konflik, ketika ini terjadi dan dia-diam saja. Menurut saya dia (Jokowi) sudah melindungi Ahok," jelas Sarumpaet.
Menurutnya, Presiden harus serius dalam menangani kasus yang krusial tersebut, jangan hanya lakukan pencitraan demi raih suara pada pemilu 2019 mendatang
"Dia jangan main-main loh. Saya ingatkan itu pada presiden, apapun yang sedang dia lakukan sekarang, kan kalau kita lihat kegiatan presiden ini kan masih pencitraan 2019," katanya.
Ratna pun menggunakan istilah 'mercusuar' untuk menyebut 'pemantau' yang menurutnya tengah disiapkan Presiden, ia menegaskan hal tersebut tidak ada gunanya, yang dibutuhkan rakyat hanya keadilan.
"Bikin 'mercusuar-mercusuar' disana sini, nggak akan ada gunanya. Rakyat tuh tahu kok, rakyat itu butuh penegakan hukum, butuh rasa keadilan," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah Aktivis anti korupsi mendatangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016), untuk memberi dukungan pada Lembaga keuangan negara tersebut agar tegas dalam menyikapi pernyatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan tersebut terkait dengan perkembangan kasus Pembelian Lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang dinyatakan oleh KPK bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Namun, BPK menegaskan hal sebaliknya bahwa dari hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebanyak Rp 173 Milyar.
Menurut BPK, terjadi penyimpangan yang begitu sempurna dalam proses pembelian RSSW.