News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua BPK: Jika Laporan Kami Tidak Ditindaklanjuti Berarti Ada Pelanggaran Konstitusi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BPK Harry Azhar Azis (pakai kopiah) bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo usai pertemuan pimpinan kedua lembaga negara itu di gedung BPK Jakarta, Senin (20/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar menegaskan pihaknya telah melakukan dua pemeriksaan tentang laporan keuangan tahun 2014 yang sudah dilaporkan ke DPRD DKI pada Juni 2015.

Pada Agustus 2015 atas permintaan KPK, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras dan telah diserahkan pada pimpinan KPK pada 7 Desember 2015.

"Di dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di dalamnya ada keterangan bahwa ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dan meminta merekomendasikan kepada Pemerintah DKI membatalkannya atau mengembalikan kerugian negara itu," tutur Harry.

Harry menegaskan, pihaknya bukan aparat penegak hukum. BPK juga tidak bisa mentersangkakan siapa pun di negara ini.

Namun, pihaknya di UU diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara.

Jika ada kesalahan pengelolaan tata keuangan negara maka BPK diminta untuk menegakkan. UU juga memberikan kewenangan sampai kapan pun itu kerugian negara yang harus dikembalikan akan terakumulasi.

"Kalau hasil pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi. Kami ucapkan terima kasih (atas support Ratna dan Prijanto dkk). Kami bekerja secara profesional, ada 6.000 pegawai kami," ucap Harry.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamnad Syarief saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (15/6) lalu menegaskan dalam menangani kasus korupsi apapun, termasuk soal Sumber Waras,

KPK tak ingin melindungi pihak manapun dan selalu berusaha berlaku profesional.

Laode membantah jika hubungan KPK dan BPK tak baik apalagi saling serang terkait kasus tersebut. "Begitu suasana kebatinan ditempat kami. Kami tidak akan melindungi siapa saja dan kami tidak mau zolim," tutur dia.

"Keberhasilan KPK 90% didukung BPK. Walaupun putusan MK bahwa perhitungan oleh instansi lain bisa tapi kami mempunyai kerjasama yang baik dengan BPK. TIdak ada hubungan yang tidak baik," imbuhnya. (tribun/amriyono prakoso/fitri wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini