TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan segera dilaporkan oleh Komisi XI.
Menurutnya, hari ini Komisi XI akan melaporkan RUU Tax Amnesty itu ke rapat badan musyawarah (Bamus) terkait proses pembahasan pengampunan pajak tersebut.
"Tax Amnesty, hari ini Komisi XI melaporkan ke Bamus. Bisa kemungkinan (RUU Tax amnesty) sudah selesai ataupun belum," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Menurut Agus, laporan Komisi XI terkait pembahasan RUU Tax Amnesty penting dilakukan, pasalnya pekan depan DPR akan menggelar rapat paripurna.
Dikatakannya, jika sudah selesai pembahasannya, RUU Tax Amnesty akan dibacakan di rapat paripurna.
"Tapi ini harus melaporkan ke Bamus, karena minggu depan Senin atau Selasa sudah harus dilaksanakkan rapat paripurna berbarengan dengan hasil fit and proper test dari Kapolri," tuturnya.
Politikus partai Demokrat itu menuturkan, Tax Amnesty diperlukan oleh pemerintah untuk menutupi defisit anggaran.
Dan hendaknya Tax Amnesty harus memikirkan seluruh aspek agar tidak ada yang kecewa dengan lahirnya UU Pengampunan Pajak tersebut.