TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen (Pol) M Tito Karnavian hari Kamis (23/6/2016) telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menyampaikan visi dan misinya kurang lebih selama 30 menit.
Secara garis besar, Komjen Tito menyampaikan program prioritas yang didasarkan pada situasi, keamanan dalam negeri, tuntutan masyarakat, program kapolri sebelumnya dan lainnya.
Dalam sesi Tanya jawab, anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menguji Tito dengan menyampaikan dua pertanyaan.
Akbar menyampaikan, salah satu temuan kajian indeks tata kelola Polri menyebutkan hanya lima Polda yang memiliki indeks yang baik, yaitu Jabar, Aceh, Banten, Kalbar, Jateng, dan sisanya berkategori sedang serta dua Polda berkategori buruk.
“Atas nama konsep reward and punishment, bagaimana kebijakan anda terhadap dua Kapolda yang menduduki peringkat terburuk berdasarkan Indeks Tata Kelola Polri?” Tanya Akbar.
Pertanyaan kedua Akbar menyangkut tentang profesionalitas Polri.
Menurut politisi asal Sulsel ini, ada kerinduan yang sangat besar dari masyarakat terhadap keberpihakan Polri yang lebih progresif khususnya yang berhubungan dengan rasa keadilan masyarakat.
“Dalam hal ini, diakui atau tidak, bahwa ada jejaring modal yang menguasai jejaring-jejaring hukum kita. Bagaimana posisi anda dalam konteks profesionalisme tadi, menyangkut jejaring modal di dalam jejaring hukum kita termasuk di kepolisian?” Ujar Akbar dengan mimik serius.
Fit and proper test akhirnya ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh Komjen Tito.
Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing yang hasilnya adalah Komisi III menerima secara bulat pencalonan Komjen Tito sebagai Kapolri.