News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Penyanderaan Ketiga Kalinya, Pemerintah Gagap Bersikap

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerilyawan Abu Sayyaf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyanderaan kembali terjadi untuk ketiga kalinya kepada Warga Negara Indonesia di Perairan Filipina.

Kali ini penyanderaan terjadi pada Kapal TB Charles dari Samarinda di perairan Filipina.

Terkait penyanderaan kali ketiga ini, Pemerintah dinilai terlambat dan gagap menyikapi kasus ini.

"Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, respon pemerintah terlihat gagap dan kurang siap terhadap kasus ini," ujar pengamat terorisme UI Ridlwan Habib kepada Tribun, di Jakarta, Sabtu (25/6/2016).

Pemerintah bahkan, kritiknya, sempat menyangkal adanya penyanderaan.

Panglima TNI dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sempat membantah adanya peristiwa itu.

Dia melihat Pemerintah tampak belum memiliki mekanisme tanggap darurat ketika sebuah kasus penyanderaan terjadi.

"Baru setelah simpang siur, pak Luhut membuat crisis centre, " katanya.

Menurut Ridlwan, sistem operasi Bais dan intelijen Pangkalan TNI AL harus dievaluasi.

Sebab, informasi yang tidak akurat yang disampaikan pada pimpinan bisa mengakibatkan salah mengambil kebijakan.

"Kita sempat dipuji dunia internasional ketika sukses membebaskan 14 WNI. Saat ini kita diuji lagi dengan kasus 7 WNI. Jangan lengah, " ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.

Diberitakan Tujuh awal kapal (ABK) TB Charles asal Indonesia "disandera" oleh kelompok Abu Sayyaf.

Salah seorang di antara ABK yang "diculik" tersebut Ismail, yang kemarin menghubungi istrinya, Dian Megawati.

Dari komunikasi ini diketahui Ismail dan enam awak lainnya ditangkap kelompok anggota Abu Sayyaf.

Mega menjelaskan pertama kali ditelepon oleh suaminya yang meminta agar ia menghubungi perusahaan tempatnya bernaung, wartawan, dan pemerintah mengenai penyanderaan tujuh awak kapal.

Mega kemudian diberikan nomor telepon penyandera yang harus dihubungi, namun ketika dihubungi, nomor yang diberi tidak dapat tersambung.

Penyandera dilaporkan meminta tebusan sebesar 20 juta ringgit atau sekitar Rp60 miliar, jika tidak maka penyandera akan memenggal kepala para awak kapal.

Taufik Qurahman, juru bicara PT Rusianto Bersaudara, pemilik kapal TB Charles, membenarkan tujuh ABK mereka yang hilang.

“Sudah kami koordinasikan dengan jajaran TNI dan Polri dan aparat-aparat terkait termasuk wali kota Samarinda," kata Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini