Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNWS.COM, JAKARTA -- DPR mengagendakan rapat paripurna pada hari ini, Senin (27/6/2016). Rencananya, rapat paripurna DPR akan meminta persetujuan anggota terkait pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Tito sendiri telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis 23 Juni 2016. Saat itu, seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui pencalonan Tito. Hasil tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk dimintai persethuan sebelum dilantik Presiden Joko Widodo.
Pencalonan Kepala BNPT Tito Karnavian sebagai Kapolri berjalan mulus. Tahapan pencalonan Tito melalui persetujuan DPR sesuai dengan UU Kepolisian. Awalnya, surat penunjukkan Tito Karnavian dibacakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Senin 20 Juni 2016. Surat Presiden bernomor R40/pres06/2016 tanggal 15 Juni perihal pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri.
Setelah dibacakan dalam Rapat Paripurna, maka surat diserahkan kepada Komisi III DPR bidang Hukum.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat menyatakan fit and proper test digelar pada Kamis 23 Juni 2016. Seluruh fraksi menyetujuinya. Alasannya, surat presiden harus dibahas DPR dalam jangka waktu 20 hari. Pada Selasa 21 Juni 2016, Komisi III DPR memanggil PPATK, Kompolnas dan KPK untuk mengetahui rekam jejak Tito Karnavian. Pada Rabu 22 Juni 2016, Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke rumah dinas Tito Karnavian di Komples Polri, Ragunan, Jakarta Selatan.
Usai fit and proper test pada Kamis 23 Juni 2016, seluruh fraksi di DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri. Fraksi PDIP yang diwakili Ahmad Basarah menyatakan persetujuannya terhadap Tito Karnavian. Golkar yang diwakili Adies Kadir juga mendukung Tito menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. "Tingkat penguasaan cerdas. Catatan agar Kapolri memperhatikan hubungan baik antar lembaga penegak hukum serta DPR," kata Adies.
Fraksi Gerindra juga menyetujui Tito Karnavian. Anggota Komisi III DPR dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menghormati hak prerogatif presiden. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Didik Mukriyanto. Demokrat, kata Didik, yakin Tito memiliki kapasitas memimpin lembaga kepolisian.
Fraksi PAN yang diwakili Yandri Susanto mengingatkan Tito agar mempersiapkan pengamanan saat pemilu serentak 2019. Ia meminta Presiden Jokowi segera menaikkan jenjang kepangkatan Tito menjadi jenderal dan ditetapkan sebagai Kapolri. Fraksi PKB, PKS, NasDem dan Hanura juga menyetujui Tito menggantikan Badrodin sebagai Kapolri. "Kita menyetujui Tito jadi Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR dari Hanura Sarifuddin Sudding.