TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin mengaku prihatin atas tertangkapnya anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.
Menurutnya, informasi ditangkapnya Putu sudah diketahui sejak malam.
"Kita prihatin dengan operasi tangkap tangannya Pak Putu oleh KPK. Saya malam tadi dapat telepon dari Sekjen (DPR) tentang hal ini," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, ia belum mengetahui secara persis mengapa Putu bisa ditangkap oleh KPK. Dikatakannya, sebagai warga negara yang baik hendaknya menaati hukum yang berlaku.
"Tentu kita harus telusuri ini masalahnya apa. Namun kita juga harus tegakkan asas praduga tak bersalah," tuturnya.
Akom pun mengimbau kepada semua anggota DPR agar menjalankan tugas konstitusi dengan baik. Menurutnya, ia tidak ingin tugas-tugas konstitusional anggota dewan diwarnai oleh perilaku yang tidak baik.
"Kita mengimbau tidak melakukan hal-hal seperti ini kepada para anggota yang 560 lebih anggota DPR ini. Kita ada kan kinerja dengan baik hingga DPR kelihatan rakyat menjalankan tugas dengan baik selama ini," tandasnya.