TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Putu Sudiartana, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Dia terlihat masih sedikit terguncang atas insiden yang menimpanya tersebut.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Deddy Arnadi mengatakan, Putu untuk sementara dititipkan KPK di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dia mengaku tidak mengetahui mengapa Putu dititipkan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Iya tadi pagi, pak Putu sudah dititipkan KPK ke Rutan yang ada di Polres Jakarta Selatan," kata Deddy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Menurutnya, Putu kondisinya dalam tidak stabil.
Hingga saat ini, Putu belum dijenguk keluarga ataupun istrinya.
"Kondisinya memang agak sedikit terguncang yah. Sedikit stres dan pendiam kelihatannya," tutur dia.
Dia mengatakan bahwa Putu tidak diberikan tempat yang berbeda dengan tahanan lainnya.
Putu ditempatkan sendiri di sebuah sel berukuran 3 meter x 3,5 meter.
"Nggak ada yang beda-bedain. Diperlakukan sama kok dengan tahanan lainnya," ungkapnya.
Penulis: Bintang Pradewo