TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, yang juga Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/6) malam. Ironisnya penangkapan tersebut terjadi dua hari usai acara buka puasa bersama KPK dengan jajaran Komisi III DPR, Senin.
Saat acara buka puasa tersebut, Putu datang ke kantor KPK, bersama rombongan Komisi III DPR. Komisi Hukum tersebut memang mitra kerja KPK dan lembaga penegak hukum lainnya semisal Polri dan kejaksaan.
Kedatangan romobongan disambut pimpinan KPK di lobi. Usai acara buka puasa, Sudiartana menyempatkan diri berfoto bersama pimpinan KPK.
Berdasar foto yang beredar saat acara tersebut, Sudiartana bersama anggota Komisi III lainnya berfoto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakil ketua yaitu Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.
Pada foto terpisah, Putu bahkan terlihat foto berdua dengan Agus. Putu terlihat tersenyum dalam foto tersebut. Dua hari kemudian ruang kerjanya di gedung DPR telah disegel KPK.
Putu, kelahiran Bongkasa (Kabupaten Badung), 8 Desember 1971, merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali. Putu dikenal sebagai pengusaha sukses sehingga ditunjuk sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.
Ia juga sempat masuk dalam bursa kandidat pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Bali tahun ini. Ia bahkan sempat masuk bursa calon Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.
Putu pernah berpesan kepada calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, agar ke depan menjaga marwah lembaga antikorupsi itu sebagai institusi independen. Selain itu, ia menyoroti surat perintah penyidikan (sprindik) yang sering bocor ke publik.
Putu juga pernah mengungkapkan nasib buruk yang ia alami ketika terjadi bom Bali II pada 2002. Pada saat itu, ia tercatat sebagai pengusaha bidang perhotelan dan pariwisata.
"Gara-gara teroris saya jadi masuk politik," kata Putu saat bercerita di depan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Nasution di Komisi III DPR, 29 Januari 2015 lalu.
Bom Bali mengakibatkan usahanya hancur, karena arus wisatawan anjlok tajam. "Usaha saya di Jimbaran, karena terlilit utang, akhirnya dijual. Ada lagi di tempat lain, terjual juga," katanya saat itu.
Sebagai pemilik usaha saat itu ia harus membayar gaji karyawan Rp 175 juta per bulan. "Bisnis hotel dan restoran terjual. Saya bangga pada BNPT dan Densus 88," ujar Putu.
Ketua KPK mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Sayangnya, dia enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan legislator itu.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Penangkapan Putu diduga terkait suap proyek infrastruktur jalan di sejumlah lokasi di Sumatera Barat. Proyek tersebut menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam dana tambahan APBN-P.
KPK mengamankan enam orang terkait dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Salah seorang yang diamankan adalah Putu.
"KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, kemarin malam.
Keenam orang itu adalah I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Yoga Askan (pihak swasta), Suprapto (Kadis Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat), Noviyanti (sekretaris Putu), dan Suhaemi (orang kepercayaan Suprapto), dan Muchlis (suami Noviyanti).
Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali Muchlis, yang akhirnya dilepaskan KPK karena tidak terkait langsung dengan kasus ini. "Namun, sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, akan kami panggil," ujar Basaria dikutip dari Kompas.com.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, proyek pembanguan jalan di Sumatera Barat ini memiliki nilai Rp 300 miliar yang berasal dari APBN-P 2016.
KPK masih mendalami peranan Putua dalam kasus tersebut. Pasalnya, Putu tidak bertugas di komisi yang membawahi infrastruktur dan tidak berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
"Oleh karena itu, ini masih didalami, kenapa kepala dinas dan beberapa pengusaha menyarahkan uang itu ke anggota dewan ini," ucap Laode.
Ditangkap di Rumah Dinas
Kapolsek Pesanggarahan Kompol Afroni Sugirto membenarkan sejumlah petugas dari KPK telah menangkap seorang anggota DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana di rumah dinasnya, Kompleks Rumah Dinas DPR RI Ulujami, Jakarta Selatan.
Penangkapan yang berlangsung Selasa sekitar 20.30 WIB, kata Afroni, dipimpin Afandi Eka Putra bersama 11 anggota tim yang datang menggunakan dua mobil Toyota Innova.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk mengamankan anggota DPR RI berdasarkan hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan Jakarta Pusat," kata Afroni. Dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah petugas pengaman dalam (pamdal) sempat menghalangi.
"Namun setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas pamdal bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK," katanya. Afroni menyebutkan, tim KPK baru meninggalkan Kompleks DPR Ulujami pada sekitar 21.30 WIB dan membawa Putu bersama mereka.
Terancam Dipecat
Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat Fadjar Sampurno mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan dari KPK atas tertangkapnya Putu, yang merupakan kader Demokrat dan juga anggota Komisi III DPR RI.
"Kami juga belum tahu hasil di KPK bagaimana? Tunggu saja dulu, saya juga baru tahu dari media saja," ujarnya. Fadjar menilai bahwa setiap kader Demokrat yang menyalahi aturan dan terlibat dengan kasus korupsi, harus dipecat dari keanggotaannya.
Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik mengaku, dapat informasi ada anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang ditangkap KPK.Informasi yang diterima Rachlan, anggota tersebut ditangkap di rumahnya, Selasa malam.
"Saya membenarkan semalam ada laporan, ada salah satu anggota dari Demokrat ditangkap di rumahnya," kata Rachlan dalam wawancara dengan Kompas TV, kemarin. Ketika dikonfirmasi apakah yang ditangkap adalah Putu ia membenarkan. "Betul," katanya.
Namun, Rachlan mengaku belum mengetahui detail terkait kasus apa penangkapan tersebut. Pihaknya menunggu penjelasan resmi komisi antirasuah tersebut. KPK sebelumnya kembali melakukan operasi tangkap tangan."Ya, memang harus dipecat. Peraturannya sudah begitu," kata Fadjar.
Ketua DPR Prihatin
Ketua DPR Ade Komarudin mengaku prihatin atas tertangkapnya Putu. Menurutnya, informasi ditangkapnya Putu sudah diketahui sejak malam.
"Kita prihatin dengan operasi tangkap tangannya Pak Putu oleh KPK. Saya malam tadi dapat telepon dari Sekjen (DPR) tentang hal ini," kata Ade.
Pria, yang akrab disapa Akom itu menuturkan, belum mengetahui secara persis mengapa Putu bisa ditangkap KPK. Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik hendaknya menaati hukum yang berlaku.
"Tentu kita harus ditelusuri ini masalahnya apa. Namun, kita juga harus tegakkan asas praduga tak bersalah," tuturnya. Akom pun mengimbau kepada semua anggota DPR agar menjalankan tugas konstitusi dengan baik.
Ia tidak ingin tugas-tugas konstitusional anggota dewan diwarnai perilaku yang tidak baik."Kita mengimbau tidak melakukan hal-hal seperti ini, kepada para anggota yang 560 lebih anggota DPR ini," katanya.(ric/fer/eri/rio/val/wly)