News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Disuap

Demokrat Jangan Terkesan Bela Kader Terjerat Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana (rompi orange) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Putu bersama empat orang lainnya ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat masih lebih percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibandingkan partai politik.

Sehingga Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Djayadi Hanan mengingatkan Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak bersikap yang akan timbulkan perspektif negatif dari publik atas kasus anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana (IPS).

"Kalau ada kesan membela kader yang terjerat korupsi akan menimbulkan persepsi negatif publik kepada partai Demokrat," ujarnya kepada Tribun, Jumat (1/7/2016).

Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat, Rahlan Nasidiq mengatakan bahwa partai Demokrat masih mempertanyakan OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dengan kader Partai Demokrat, IPS.

Tapi memang kata dia, Partai Demokrat punya hak mempertanyakan proses dan substansi dari tindakan OTT terhadap kadernya.

Dia pun menilai adalah baik dan harus seorang kader partai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan.

"Cuma memang seorang kader partai yg sdh jadi tersangka memang sebaiknya diberhentikan oleh partai dengan catatan diberi peluang untuk kembali kalau ternyata tidak bersalah," katanya.

"Sebaiknya demokrat menyerahkan prosesnya kepada hukum. Dan memberikan bantuan hukum kepada kadernya sy kira juga sah sah saja," ujarnya.

Partai Demokrat masih menunggu satu dua hari ke depan sebelum melakukan pemecatan terhadap I Putu Sudiartana dari seluruh jabatannya termasuk keanggotaannya dalam partai.

"Kami masih tunggu perkembangannya dulu dari KPK dan sejauh yang kami masih mempertanyakan OTT KPK ini," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Rahlan Nasidiq, di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Hal senada juga dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin yang mengatakan masih belum mendapatkan kejelasan yang dimaksudkan dari Operasi Tangkap Tangan KPK.

"Penjelasan KPK tadi tidak ada indikasi tertangkapnya seseorang sebagaimana kita sering melihat langkah-langkah KPK. Kami belum mendapat kejelasan apa yang dimaksud OTT tersebut," tegasnya.

Namun, dirinya menjelaskan jika anggota Komisi III tersebut terbukti secara kuat menyalahi pakta integritas kader partai Demokrat, maka sanksi terberat yaitu pemberhentian akan dilakukan partai.

"Terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh Putu sesuai pakta integritas di jajaran partai, yang bersangkutan akan dapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan yang disandangnya," kata Amir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini