TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Setelah Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, I Putu Sudiartana dinyatakan sebagai tersangkasuap ptoyek di Sumatera Barat ia kini menjadi tahanan KPK.
Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Selatan Kompol Deddy Arnandi menyebutkan I Putu mulai dititipkan pada Kamis.
Anggota Komisi III DPR itu menempati satu dari 23 sel tahanan yang yang terletak di lantai empat gedung utama Polres Jakarta Selatan. "Beliau satu sel sendirian. Baru masuk Kamis pagi sekitar 07.00," kata Deddy .
Sebelum menghuni tahanan, I Putu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan. "Beliau terlihat sehat saat masuk ke dalam tahanan," katanya. Hingga kini, Deddy menuturkan, belum ada satu orang pun yang datang untuk menjenguk Putu. (ric/fer/val)