News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Pengadilan

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Didesak Mundur

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso (rompi oranye) keluar dari Gedung KPK untuk ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

"Memang butuh sosok seperti Ahok untuk membenahi lembaga peradilan," ucapnya.

Tukang Ojek Juga Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut menangkap seorang tukang ojek pangkalan saat operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhamad Santoso.

Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, kemarin.

"Pukul 18.20 WIB SAN (Santoso) ditemukan di atas ojek oleh tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

B hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK.

Menurut Syarif, B sangat kooperatif ketika ditangkap dan diperiksa KPK. B adalah tukang ojek pangkalan.

"Dia sangat kooperatif dan memberitahu semua penyidik apa yang dia ketahui," ujar Basaria.

B ditangkap bersama Santoso. Keduanya sedang berhenti karena lampu merah saat itu menyala.

KPK menemukan dua amplop berisi duit puluhan ribu dolar Singapura. Duit tersebut diduga kuat sebagai suap untuk terkait putusan perkara perdata.

Harus Diawasi
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar aparat penegak hukum memberikan pengawasan lebih terhadap kinerja panitera pengadilan.

Hal itu menyusul ditangkapnya empat panitera pengganti pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Kasus di (Pengadilan Negeri) Jakarta Utara, kasus di Jakarta Pusat (menunjukkan) titik simpulnya sepertinya di panitera. (Panitera) pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana," ujar Kalla.

"Selama ini panitera kan kurang diperhatikan, bisa juga," kata dia.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, reformasi birokrasi di bidang hukum diperlukan secara menyeluruh. Tak hanya di lembaga peradilan, tetapi juga di kepolisian dan kejaksaan.

"Ya pasti. seperti saya katakan tadi, cuma banyak pemikiran pemikiran dan usulan-usalan dari KY, KPK, dan tentu akan menjadi perbaikan untuk kita semua. Jadi masuknya ini juga di UU, jadi ini juga perhatian DPR," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini