KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukan anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
Penangkapan Sudiartana menjadi catatan miring yang kesekian kalinya bagi Demokrat.
Beberapa orang yang terjerat korupsi ketika menjadi anggota Demokrat, yakni M Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Hartarti Murdaya, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana.
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachlan Nashidik menilai langkah KPK menyatakan bahwa Putu Sudiartana terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), terlalu tergesa-gesa.
Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.
"Kenapa secepat ini dilakukan penangkapan dan diberi status OTT, sementara tak ada transaksi saat penangkapan dan bukti petunjuk berupa bukti transfer itu belum diselidiki," ujar Rachlan saat diwawancarai di Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya konsisten dalam menegakkan prinsip pemberantasan korupsi sehingga Demokrat mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK meskipun telah menangkap seorang anggota partainya.
Ssesuai pakta integritas di jajaran Demokrat, kata Amir, maka Putu akan mendapat sanksi organisasi yang tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan yang disandangnya.
Penulis: Fachri Fachrudin