News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2016

Presiden Didesak Usut Kemacetan yang Bawa Korban Jiwa 17 Pemudik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016.

Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja?

Padahal kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat meresmikan tol Brebes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik.

Namun kenyataannya sebaliknya bahkan ada korban meninggal dunia di jalur "neraka" Brebes Timur waktu mudik.

Untuk itu IPW mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas.

"Agar bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalulintas atau ada unsur kesengajaan semacam sabotase atau melawan dengan diam," kata Neta kepada Tribun, Sabtu (9/7/2016).

Terlepas dari hal itu, ujar Neta, kemacetan parah yang membuat "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng.

Sebab dalam sinergi mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar.

"Tapi dalam tugasnya masing-masing punya jobdis," katanya.

Adapun kelima pilar itu, pertama manajemen lalulintas ada pada Bapenas.

Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT).

Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas.

Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum.

Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pasca kejadian atau penanganan korban laka lantas post crash.

"Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2016), sebanyak 17 pemudik meninggal dunia selama arus mudik Lebaran sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2016 di wilayah Kabubaten Brebes, Jawa Tengah.

Jumlah tersebut diperoleh dari data resmi Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes yang dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini