Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menargetkan pembangunan proyek penambahan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) harus selesai akhir tahun ini.
"Saya mau ini dilakukan dengan full akuntabilitas," ujar Yasonna usai menggelar teleconference dengan 33 kantor wilayah (Kanwil) di Indonesia, di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Walau ditargetkan hingga 31 Desember 2016, ia melihat proyek yang akan menggunakan dana APBNP sebesar 1,3 triliun ini bersifat short-term.
Oleh karena itu, Yasonna meminta agar seluruh kepala kantor wilayah Kemenkumham bisa serius mengerjakan proyek ini dan tidak bekerja sama dengan pemborong yang "ecek-ecek".
"Saya mau kualitasnya benar, pemborongnya benar. Pemborong tidak boleh "ecek ecek", tidak boleh minta termin pertama. Dia harus punya kemampuan dana yang besar," ujarnya.
Penambahan kapasitas lapas dan rutan, lanjut Yasonna, penting dilakukan karena di beberapa daerah peningkatan jumlah tahanan bisa mencapai hingga seribu narapidana perbulan, seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Maroloan Baringbing mengatakan, di wilayahnya ada penambahan sekitar 1.800 narapidana hanya dalam waktu dua bulan.
"Dari total 22.200 narapidana, bertambah menjadi 24 ribu orang dalam dua bulan," terang Maroloan dalam teleconference siang tadi.
Untuk mencapai target, seluruh kanwil menjalin kerja sama dengan pemerintan daerah dalam hal penyediaan lahan. Beberapa gubernur dan bupati menyatakan siap memberikan lahan yang diperlukan.
"Dengan penambahan ini akan terasa mungkin dua-tiga tahun karena akan dapat tambahan tanah dari Bupati Batubara 50 hektar (di Medan). Itu akan jadi kawasan terpadu, ada lapas produksi, lapas anak, dan lapas narkotika," jelasnya.
Yasonna menegaskan dirinya telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi jalannya proses pembangunan fisik.
"Antisipasi yang sekarang sudah over kapasitas dan jangka waktunya pendek. Maka betul-betul harus dikerjakan secara baik dan benar dengan didampingi BPK dan aparat penegak hukum, supaya jangan ada masalah," pungkasnya.