News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Surat Menteri Anies Baswedan Minta Orangtua Dapat Dispensasi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswesdan menandatangani surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia soal hari pertama sekolah yang dimulai hari Senin 18 Juli 2016.

Dalam dengan kop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut, Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 ini ditandatangani oleh Anies Baswedan tanggal (11/7/2016).

Berikut isi lengkap surat edaran tersebut.

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Dengan hormat,
Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 mendatang, sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.

Hari Pertama Sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan di antaranya:

1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua.

3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.

4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.

Demikian surat ini kami kirimkan agar mendapatkan dukungan dari Saudara. Atas perhatian dan bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 11 Juli 2016
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
Anies Baswedan

Tembusan:
1. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
2. Sekretaris Kabinet;
3. Menteri Dalam Negeri;
4. Menteri Agama;
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
6. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini