TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan bahwa saat ini masih tersedia 1.700 lowongan kerja di Korea pada tahun ini berdasarkan perjanjian antara pemerintah kedua negara.
Guna meringankan biaya penempatan, kalangan perbankan diimbau meningkatkan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) guna meringankan beban para calon TKI.
"Pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang tahun 2016, dari jumlah tersebut telah terpenuhi 2.700 hingga yang tersisa untuk periode Juli-Desember tahun ini berjumlah 1.700 lowongan kerja," kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, pada acara pelepasan 146 TKI ke Korea di BP3TKI Ciracas, Jakarta-Timur, Jumat (15/7/2016).
Acara itu juga dihadiri kalangan perbankan, asuransi, berbagai instansi serta perwakilan pemerintah Korea.
Para TKI tersebut, delapan diantaranya wanita, akan bekerja di berbagai perusahaan Korea setelah melalui berbagai tes, dan bakal menerima gaji antara Rp 11-Rp 15 juta per bulan.
Agusdin mengungkapkan, mereka yang berminat mengisi lowongan serta berhasil lulus berbagai tes akan dipilih perusahaan Korea sendiri dan dikontrak selama tiga tahun serta boleh diperpanjang selama dua tahun.
Selain ke 146 TKI, dalam beberapa hari mendatang juga akan diberangkatkan masing-masing 65 dan 15 TKI. Kesemuanya tergolong TKI prosedural hingga terlindungi secara hukum.
"Mereka juga telah dibekali berbagai pengetahuan tentang adat istiadat, kondisi perusahaan, bahasa Korea dan lainnya," ujar Agusdin.
Dalam kaitan ini, Agusdin Subiantoro mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa dan negara sebab sejauh ini perusahaan-perusahaan Korea menilai para TKI yang tengah bekerja di Korea memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin dan patuh kepada peraturan.
Dewasa ini, kata dia, Korea terdapat sekitar 30-35 ribu TKI dengan kurang lebih empat ribu diantaranya TKI tidak resmi yang bekerja di perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Korea telah mengultimatum akan menghentikan penempatan jika jumlahTKI non prosedural mencapai 15% dari total tenaga kerja Indonesia resmi.
Terkait dengan dukungan perbankan, Agusdin Subiantoro menyatakan alokasi KUR sebesar Rp 3,8 triliun, masih diprioritaskan kepada usaha kecil menengah dan ritel. Perbankan masih menerapkan peraturan yang ketat untuk KUR kepada TKI yang berpagu Rp 25 juta per orang.
Meskipun demikian, lanjutnya, beberapa bank telah memberikan kredit kepada TKI yang bekerja di Korea, Taiwan, Singapura dan Malaysia sekalipun dalam jumlah terbatas.
"Berdasarkan pemantauan, pembayaran angsuran pinjaman berjalan lancar karena langsung dipotong dari gaji," tukasnya.
Muhammad Sodiq (23) asal desa Bandungan, Cilacap, Jawa-Tengah menyatakan bakal memanfaatkan gaji untuk orang tua, membantu adik dan ditabung. Lulusan Madrasah AliyahNegeri Kroya ini akan bekerja di sebuah pabrik di Taejon.