TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widodo Umar, mengapresiasi sikap Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian atas keinginannya mereformasi institusi kepolisian.
Apalagi, Tito juga menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat kepolisian Bambang menilai bahwa kerja sama antara Polri dan KPK perlu dilakukan agar pembersihan dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Diapresiasi. Kalau memang tujuannya untuk membersihkan ke dalam para koruptor-koruptor di lingkungan polisi yang sebagai pejabat, saya kira perlu kerja sama dengan KPK," ujar Bambang saat dihubungi, Sabtu (16/7/2016).
Ia berharap pemberantasan korupsi di lingkungan Polri dapat berjalan secara jujur, independen, obyektif, terbuka, dan tanpa pandang bulu.
Menurut Bambang, jika hal itu benar-benar dilakukan, maka kinerja Polri pun akan diapresiasi oleh masyarakat.
"Tapi kalau nanti pilih-pilih dan tebang pilih ini nanti mengecewakan dan ini tidak akan memperbaiki organisasi," kata dia.
Bambang juga mengimbau agar Tito melakukan pembenahan di tubuh Korps Lalu Lintas Polri, seperti yang diharapkan oleh mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Menurut Bambang, masih banyak penyelewengan administrasi di sana.
"Memang di dalam lingkungan Korlantas, secara hidden, masih ada. Katakanlah melebihkan harga melebihi standar harga yang diberikan, kemudian itu dimasukkan cash yang dianggap sebagai pungutan resmi," kata Bambang.
Sebelumnya, Tito mengatakan, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ikut mereformasi institusi kepolisian.
KPK bakal membantu pemberantasan korupsi di lingkungan Polri ataupun penyelesaian kasus korupsi yang ditangani polisi.
Menurut Tito, hal itu dilakukan karena pada dasarnya dia menyadari banyak kasus korupsi yang harus segera dituntaskan.
Terkait pembenahan di tubuh Korlantas Polri, mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, juga berharap Tito mampu menghapus korupsi-korupsi yang terjadi di sana.
Busyro menyebut masih banyak penyelewengan di Korlantas karena sistem manajemen tertutup masih diterapkan hingga saat ini.
Salah satu yang harus diperjelas dalam manajemen Korlantas, misalnya, mengenai uang dari biaya balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ada biaya balik nama sekian persen dan sebagainya, itu ke mana?" kata Busyro, Jumat.(Fachri Fachrudin)