Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melansir dua jenazah yang tewas dalam baku tembak di Tambarana, Pegunungan Biru, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (18/7/2016) petang diduga kuat Santoso dan Muchtar.
Namun, kepastian identitas kedua jenazah baru bisa terkonfirmasi setelah dilakukan identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, di antaranya melalui pencocokkan sampel Dioksirinukleotida (DNA) keluarga.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya telah mempunyai sejumlah sampel DNA pihak keluarga, termasuk anak, untuk pembanding DNA jenazah diduga Santoso.
"Sampel DNA keluarga sudah diambil. Sampel dari anaknya Santoso. Jenazah yang satu lagi sedang diupayakan, sepertinya untuk sampel jenazah Muchtar," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut Boy, proses identifikasi tersebut membutuhkan waktu paling cepat tiga hari.
Proses yang dilakukan DVI tersebut merupakan standar aturan kepolisian internasional terhadap jenazah tak dikenal.
Dikabarkan Santoso alias Abu Wardah selaku pimpinan Mujahidin Indonesia Timur menyertakan istri muda, Jumiatun Muslimayatun, dalam pelariannya enam tahun di hutan Poso.
Dari pernikahan dengan istri pertama, Warni, Santoso dikaruniai empat anak perempuan.