TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun dari hasil identifikasi sementara jenazah yang tewas tertembak di Poso adalah Santoso dan Basri, namun Polri tetap melakukan identifikasi dan tes DNA.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan data-data pembanding Santoso sudah dikatongi oleh kepolisian.
Data tersebut didapat saat Santoso kala menjalani hukuman pada 2005 silam.
"Datanya kami sudah ada, dia kan pernah menjalani hukuman tahun 2005. Selebihnya ada data dari keluarga juga, baik dari orangtua atau istrinya sedang diupayakan, ujar Boy, Selasa (19/7/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini menambahkan apabila kedua jenazah sudah tiba di RS Bhayangkara Palu maka akan langsung diidentifikasi serta tes DNA.
Ini memakan waktu tiga hingga empat hari atau paling lama satu minggu.
"Kita lihat nanti hasilnya dalam tiga sampai empat hari ke depan," kata Boy.