TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokrer Indra Sugiarno, tersangka kasus vaksin palsu yang kini ditahan Bareskrim mengaku membeli vaksin yang ternyata palsu dari seorang sales berinisial S.
Menurut dr Indra, ia membeli vaksin dari sales S lantaran saat itu stok vaksin tidak ada.
Sementara banyak orang tua yang membutuhkan vaksin untuk anak mereka.
Alhasil atas alasan itu, dr Indra membantu orang tua dengan menyediakan vaksin.
Pembayarannya pun menggunakan kwitansi yang tidak resmi yang dibayarkan melalui seorang suster.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kementerian Kesehatan boleh tidaknya dokter ikut membeli vaksin, Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan itu semua harus satu pintu dari rumah sakit.
Menurutnya apabila masih ada oknum yang nakal dengan membeli sendiri vaksin itu menyalahi aturan dan ia mempersilahkan oknum tersebut untuk diproses hukum.
"Oknum-oknum yang melakukan kesalahan, ya kami serahkan ke polisi," tegasnya, Kamis (21/7/2016) di Mabes Polri.
Seperti diketahui, Bareskrim merilis ada 14 rumah sakit yang diduga terlibat dalam kasus vaksin palsu.
Diduga dokter-dokter disana memperjual belikan vaksin, yang ternyata vaksin palsu.
"Soal itu (penjualan vaksin) harus satu pintu, sesuai dengan permenkes. Baik promosi atau informasi tentang obat semuanya satu pintu," ungkapnya.