TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah meminta pertimbangan Komisi III DPR mengenai pemberian amnesty (pengampunan) terhadap kelompok Din Minimi.
Pendekatan lunak melalui agama dan budaya juga diterapkan kepada kelompok pengikut Santoso.
Ia menyebutkan adanya pertimbangan memberikan pengampunan bila 19 pengikut Santoso menyerahkan diri keluar dari hutan Poso, Sulawesi Tengah.
"Kalau dia turun semua, kita akan pertimbangkan untuk kita berikan pengampunan karena mereka itu juga WNI," kata Menkopolhukkam Luhut B Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Ia mengatakan pemerintah melakukan pendekatan lunak atau soft approach terhadap kasus tersebut.
Tetapi, bila hal itu tak bisa dilakukan maka pemerintah menggunakan hard approach atau pendekatan keras.
"Santoso di tembak mati karena pendekatan dengan hard approach karena tdak bisa mengikuti soft approach itu," katanya.
Luhut mengatakan pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi-komunikasi kepada kelompok tersebut. Namun, ia belum mengetahui hasil tersebut.
"Ada inidikasi-indikasi ke sana, dan pesan-pesan itu sudah kami sampaikan," ujarnya.