Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang tinggi.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab dipanggil Cak Imin.
"Bagi PKB semakin tinggi threshold semakin baik bagi stabilitas nasional," ujar Cak Imin kepada wartawan, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Dengan tingginya ambang batas, maka jumlah partai yang boleh masuk parlemen akan semakin sedikit. Dengan demikian dinamika yang terjadi akan menunjang stabilitas nasional.
Cak Imin mengingatkan, bahwa pada pemilihan umum (Pemilu) 2009 lalu sudah terbukti, bahwa lolosnya banyak partai ke parlemen justru membuat kondisi negara tidak stabil.
Pada pemilu 2004 hal serupa juga terjadi.
"Hal itu sangat menguras energi politik kita," ujarnya.
Rendahnya ambang batas juga akan mempermudah seseorang membentuk partai baru. Artinya bila ada konflik di internal partai, salah satu pihak akan semakin mudah mengambil keputusan untuk keluar, dan membentuk partai baru.
"Hanya gara-gara tersinggung (seseorang bisa) bikin partai. Meskipun bikin partai enggak lolos juga karena bikin partainya karena tersinggung," terangnya.
Oleh karena itu PKB mengusulkan agar ambang batas parlemen untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang, adalah sebesar 9 persen.