News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Biaya Eksekusi Mati Lebih dari Rp 4,4 Miliar, Berikut Rincian Anggarannya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati.

4. Tahapan Pengakhiran
Pengakhiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

a. setelah pelaksanaan pidana mati selesai, Komandan Pelaksana memerintahkan Komandan Regu penembak membawa regu penembak keluar dari lokasi penembakan untuk konsolidasi;

b. Jaksa Eksekutor memerintahkan Komandan Regu 2 dengan anggota regunya untuk membawa dan mengawal jenazah bersama tim medis menuju rumah sakit serta pengawalan sampai dengan proses pemakaman jenazah;

c. regu 1 mengumpulkan peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati dan membersihkan lokasi penembakan; dan

d. semua regu melaksanakan konsolidasi yang dipimpin oleh Komandan regu masing-masing.

• Biaya mengantar Jenazah ditugaskan untuk 5 orang dengan anggaran @Rp 1.000.000 = Rp 5000.000,-

• Biaya Pemakaman Jenazah ditugaskan pada 10 orang dengan anggaran @Rp 1.000.000 = Rp 10.000.000,-

Total seluruh biaya eksekusi Hukuman Mati menurut Peraturan Kapolri sebesar:   Rp 247.112.000 ,-

Jika ada 18 orang yang akan dieksekusi maka membutuhkan anggaran:  Rp 4.448.016.000.

Angka ini sendiri belum lagi ditambah dengan anggaran eksekusi hukuman mati yang dipakai Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini