News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Tax Amnesty

Eggi Sudjana Duga Kepresidenan, Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak Jadi Lembaga Korup

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mochtar Pakpahan dan Eggi Sudjana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Buruh yang mengajukan Judicial Review tentang UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK), Eggi Sudjana menduga Kantor Kepresidenan, Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak merupakan lembaga korup di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Eggi berdasarkan pada hanya tiga lembaga yang dapat mengetahui nama-nama pengusaha yang mengembalikan uangnya ke Indonesia.

"Saya menduga keras Kepresidenan, kementerian keuangan dan dirjen pajak ini jadi lembaga korup. Ini hanya mereka saja yang boleh tahu pengusaha mana yang sudah mengemplang pajak," katanya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Eggi menjelaskan bahwa dalam undang-undang Tax Amnesty, pihak manapun tidak diperbolehkan untuk mengungkap siapapun pengusaha yang sudah melarikan uangnya di luar negeri.

Hal itu, katanya, telah menciderai keterbukaan informasi publik, serta melanggar aturan tentang whistleblower.

Mengingat dalam UU Tax Amnesty menyatakan pengusaha akan mendapat jaminan kerahasiaan.

"Kalau negara ini mau maju, ya semuanya harus terbuka. Jangan malah yang mengungkapkan kejahatan justru di penjara. Ini tidak benar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini